Sabtu, 20 November 2010

Pengertian Evaluasi & Pengukuran

I. EVALUASI
Pengertian Evaluasi menurut Para Ahli :

1. Menurut Cepi Safrudin Abdul Jabar ( dalam Buku Evaluasi Program Pendidikan karangan Prof.Dr.Suharsimi Arikunto)
Evaluasi adalah to find out, decide the amount or value yang artinya suatu
upaya untuk menentukan nilai atau jumlah. Selain arti berdasarkan terjemah, kata-kata yang terkadung didalam definisi tersebutpun menunjukkan bahwa kegiatan evaluasi harus dilakukan secara berhati-hati, bertanggung jawab, menggunakan srategi dan dapat dipertanggungjawabkan.

2. Menurut Akhmat Sudrajat
Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya.

3. Menurut Wand dan Brown
evaluasi merupakan suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu (dalam Nurkancana, 1986:1).

4. Menurut Suchman (1961 dalam Anderson, !975) di buku Evaluasi Program Pendidikan karangan Prof.Dr.Suharsimi Arikunto .
Memandang evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan.

5. Menurut Worthen dan Sanders (1973 dalam Anderson, 1975))
Dua ahli tersebut mengatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan mencari sesuatuyang berharga tentang ; dalam mencari sesuatu tersebut, juga termasuk mencari informasi yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program, produksi, prosedur, serta alternatife strategi yang diajukan untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan.

6. Menurut Erman (2003:2)
Menyatakan bahwa evaluasi pembelajaran juga dapat diartikan sebagai penentuan kesesuaian antara tampilan siswa dengan tujuan pembelajaran. Dalam hal ini yang dievaluasi adalah karakteristik siswa dengan menggunakan suatu tolak ukur tertentu. Karakteristik-karakteristik tersebut dalam ruang lingkup kegiatan belajar-mengajar adalah tampilan siswa dalam bidang kognitif (pengetahuan dan intelektual), afektif (sikap, minat, dan motivasi), dan psikomotor (ketrampilan, gerak, dan tindakan). Tampilan tersebut dapat dievaluasi secara lisan, tertulis, mapupun perbuatan.

7. Menurut Sudjana
Pengertian evaluasi lebih dipertegas lagi dengan batasan sebagai proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu Dengan berdasarkan batasan-batasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, maupun objek) berdasarkan kriteria tertentu.

8. Menurut Stufflebeam ( 1971, dalam Fernandes 1984) di buku evaluasi program pendidikan karangan Prof.Dr.Suharsimi Arikunto
Mengatakan bahwa evaluasi merupakan proses penggambaran, pencairan, dan pemberian informasi yang sangat bermanfaat bagi pengambil keputusan dalam menentukan altenatif keputusan.
Kesimpulan :
Evaluasi merupakan proses untuk menentukan nilai pembelajaran yang dilaksanakan, melalui kegiatan pengukuran dan penilaian pembelajaran. Pengukuran dilakukan dengan cara membandingkan tingkat keberhasilan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan pembelajaran yang telah ditentukan, sedangkan penilaian dilakukan dengan cara pembuatan keputusan nilai keberhasilan pembelajaran


I. PENILAIAN PEMBELAJARAN
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka).

Pengertian Evaluasi Penilaian menurut Para Ahli :
1. Menurut Asmawi Zainul dan Noehi Nasution
mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
2. Menurut Suharsimi Arikunto
Penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
3. Menurut Djemari Mardapi (1999: 8)
Penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.
4. Menurut Djemari Cangelosi (1995: 21)
Penilaian adalah keputusan tentang nilai.
5. Menurut Akhmat Susrajat
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
6. http://fip.uny.ac.id/pjj/wp
Penilaian adalah kegiatan untuk mengetahui apakah sesuatu yang telah kita kerjakan (program pengajaran) telah berhasil atau belum melalui suatu alat pengukuran yang dapat berupa tes ataupun nontes.. Adapun tujuan penilaian adalah 1) untuk memberikan informasi kemajuan hasil belajar siswa secara individu dalam mencapai tujuan sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukan; 2). informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar mengajar lebih lanjut; informasi yang dapat digunakan guru untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa; 3) memberikan motivasi belajar siswa, menginformasikan kemauannya agar terangsang untuk melakukan usaha perbaikan; 4) memberi informasi tentang semua aspek kemajuan siswa; dan 5) memberi bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan sesuai dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya.

Dalam pengertian pendidikan terdapat dua arti untuk penilaian, yaitu penilaian dalam arti evaluasi (evaluation) dan penilaiandalam arti asesmen (assessment). Penilaian pendidikan dalam arti evaluasi merupakan penilaian program pendidikan secara menyeluruh. Dalam pengertian ini, evaluasi pendidikan menelaah komponen-komponen dan saling keterkaitannya dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan. Sedangkan asesmen merupakan bagian dari evaluasi karena merupakan penilaian sebagian komponen yang menyangkut penilaian hasil belajar yang berhubungan dengan komponen kompetensi lulusan dan penguasaan substansi serta penggunaannya.

Kesimpulan :
Penilaian Pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam memahami pelajaran yang telah disampaikan guru. penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik dengan memiliki beberapa tujuan.

II. PENGUKURAN
Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Unsur pokok dalam kegiatan pengukuran ini, antara lain adalahsebagai berikut:
 tujuan pengukuran.
 ada objek ukur
 alat ukur
 proses pengukuran
 hasil pengukuran kuantitatif.
Pengertian pengukuran menurut para ahli :
1. Menurut Budi Hatoro pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian .
2. Menurut Akmad Sudrajat pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.
3. Menurut Lien pengukuran adalah sejumlah data yang dikumpul dengan menggunakan alat ukur yang objektif untuk keperluan analisis dan interpretasi.
4. Menurut Suharsimi Arikunto pengukuran adalah membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran.
5. Menurut Pflanzagl's pengukuran adalah proses menyebutkan dengan pasti angka-angka tertentu untuk mendiskripsikan suatu atribut empiri dari suatu produk atau kejadian dengan ketentuan tertentu.
Kesimpulan :
Pengertian pengukuran adalah membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran. proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.

PRESTASI BELAJAR/ HASIL BELAJAR
Kemampuan intelektual siswa sangat menentukan keberhasilan siswa dalam memperoleh prestasi. Untuk mengetahui berhasil tidaknya seseorang dalam belajar maka perlu dilakukan suatu evaluasi, tujuannya untuk mengetahui prestasi yang diperoleh siswa setelah proses belajar mengajar berlangsung.
Adapaun prestasi dapat diartikan hasil diperoleh karena adanya aktivitas belajar yang telah dilakukan. Namun banyak orang beranggapan bahwa yang dimaksud dengan belajar adalah mencari ilmu dan menuntut ilmu.
Pengertian prestasi belajat menurut para ahli :
1. Winkel (1996:226) mengemukakan bahwa prestasi belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang. Maka prestasi belajar merupakan hasil maksimum yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar. Sedangkan menurut Arif Gunarso (1993 : 77) mengemukakan bahwa prestasi belajar adalah usaha maksimal yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.
2. Gagne (1985:40) menyatakan bahwa prestasi belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan.
3. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil belajar dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.
4. Arif Gunarso (1993 : 77) mengemukakan bahwa prestasi belajar adalah usaha maksimal yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.Prestasi belajar di bidang pendidikan adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen yang relevan. Jadi prestasi belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu. Prestasi belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes yang relevan. Prestasi belajar dapat diukur melalui tes yang sering dikenal dengan tes prestasi belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 : 8-9) mengemukakan tentang tes prestasi belajar bila dilihat dari tujuannya yaitu mengungkap keberhasilan sesorang dalam belajar.
5. Muhibbin Syah (1997 : 141) menjelaskan bahwa: “Prestasi belajar merupakan taraf keberhasilan murid atau santri dalam mempelajari materi pelajaran di sekolah atau pondok pesantren dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu.
6. Dalam Buku Perecanaaan Pembelajaran karangan Dr. Hamzah B. Uno, M.Pd pengukuran merupakan peristiwa mengukur objek ( dalam hal ini penggaris ) yang sama, akan memberikan hasil ukur ( dalam hal ini data panjang masing-masing pensil) yang sama pula. Proses mengukur dengan menggunakan alat ukur yang sama ini dinamakan pengukuran. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu bersifat keantitatif.


Kesimpulan :
Kesimpulan yang dapat diambil dari kelima definisi tantang Prestasi Belajar/Hasil Belajar adalah merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak dan menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar. Prestasi belajar seseorang sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran yang dinyatakan dalam bentuk nilai atau raport setiap bidang studi setelah mengalami proses belajar mengajar. prestasi belajar merupakan perubahan tingkah laku yang tampak pada terjadinya perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental. Secara terperinci dapat dikatakan bahwa hasil belajar atau produk belajar meliputi keterampilan intelektual, pemahaman pengertian , penguasaan kognitif, keterampilan metodik, sikap mental, dan kemampuan prestasi belajar untuk menentukan keberhasilan. Penguasaan hal-hal tersebut di atas di sekolah formal dinyatakan dalam bentuk angka atau nilai.

0 komentar:

Erick Burhaein calon S.Pd.Jas | Template by - Abdul Munir - 2008 - layout4all. Thanks to Blogger Templates